Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ketahuan membelikan mobil dinas mewah baru untuk 101 anggota DPRD DKI periode 2014-2019.
Menurut pantauan suara.com, puluhan mobil berjenis sedan dengan merek Toyota Corolla Altis itu sudah lengkap dengan plat nomor berwarna merah. Mobil tersebut diparkirkan rapih di basement Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
"Jadi, kebijakannya kita koreksi. Setelah dipertimbangkan, akhirnya kita memutuskan untuk mengadakan pembelian mobil untuk anggota Dewan," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono ketika dihubungi wartawan, Rabu (2/9/2015).
Heru menjelaskan, usulan pengadaan mobil disampaikan Ahok pada awal tahun 2015. Usulan tersebut berdasarkan kajian pembelian mobil dinas atau dengan cara sewa.
Dia hanya menegaskan, mobil baru itu akan dikembalikan ke Pemprov DKI apabila dewan sudah tidak lagi menjabat sebagi wakil rakyat.
"Pak Gubernur mengusulkannya awal 2015 (pembelian mobil). Setelah dikaji ternyata memang seharusnya mobil dinas itu sistemnya pinjam pakai. Mobil yang dibeli jadi aset daerah. Kalau anggota dewannya tidak lagi menjabat, harus dikembalikan mobilnya," ujar Heru.
Menurutnya, pengadaan 101 mobil dinas dilakukan melalui sistem e-catalog .
"Kita pengadaannya lewat e-catalog ya. Jadi tinggal dicek aja harga satuannya di pasaran berapa, kali 101," jelas Heru.