Suara.com - Sekretariat Jenderal MPR meminta karpet merah yang digelar di teras Gedung Nusantara III DPR, atau akses menuju ruang Pimpinan DPR untuk dicopot. Bahkan, Sekretaris Jenderal MPR menyurati Sekretaris Jenderal DPR yang ditembuskan ke Pimpinan MPR, DPR, dan DPD.
Surat protes dan permintaan itu pencopotan karpet merah itu beredar di kalangan wartawan di DPR, beratanggal 2 September 2015 ini ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal MPR Eddie Siregar.
Dalam surat bernomor B-2321/HM.03.01/B-II/SettjenMPR/09/2015 ini, berisikan protes lantaran karpet yang diberi pagar itu memberikan efek ketidaknyamanan.
Berikut isi surat protes MPR:
"Kami sampaikan dengan hormat, ketika Pimpinan DPR menerima Perdana Menteri Republik Demokratik Timor Leste pada tanggal 26 Agustus, lift di Gedung Nusantara III yang digunakan khusus untuk Pimpinan MPR, DPR, dan DPD diblok dan dikunci, sehingga Pimpinan MPR tidak dapat menggunakannya dan tertahan cukup lama untuk menggunakan lift tersebut.
Pimpinan MPR juga menilai keberadaan karpet merah di lobby Nusantara III mulai dari pintu masuk sampai lift mengurangi kenyamanan, karena menunjukan adanya perlakuan yang sangat khusus dan 'terhormat' untuk Pimpinan ketiga lembaga yang berkantor di gedung itu, yang sebaliknya menurut Pimpinan MPR mengurangi kewibawaan lembaga itu sebagai lembaga perwakilan rakyat.
Sehubungan dengan itu, Pimpinan MPR meminta agar rakyat tidak ada lagi pemblokiran lift untuk pimpinan dengan dalih apapun dan mencabut pemasangan karpet di Lobby Nusantara III, kecuali ketika ada tamu setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan.
Demikian untuk dimaklumi, atas perhatian dan kerjasama Ibu, kami mengucapkan terimakasih.