Cara Baru Bisnis Sabu di Jakarta, Dinikmati di Kamar Penjualnya

Siswanto Suara.Com
Rabu, 02 September 2015 | 17:39 WIB
Cara Baru Bisnis Sabu di Jakarta, Dinikmati di Kamar Penjualnya
Ilustrasi sabu [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Kepolisian Sektor Sawah Besar menangkap penjual sabu berinisial BE (35) ketika sedang menjaga pelanggannya berinisial KI (20). Saat itu, KL menikmati sabu di kamar BE yang terletak di Jalan Kartini IX, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Belakangan diketahui, BE mengincar kalangan remaja untuk bisnis sabu yang dilakoninya sejak tiga bulan terakhir.

"BE ternyata sudah tiga bulan menjajakan sabu ke remaja," kata Kapolsek Sawah Besar Komisaris Polisi Ronald Purba di Mapolsek Sawah Besar, Rabu (2/9/2015).

BE dibekuk dalam Operasi Nila pada Selasa (1/9/2015) pukul 20.00 WIB.

Kepada polisi, BE mengaku menjual barang haram tersebut dengan persyaratan khusus. Pembelinya harus memakai di tempat BE.

"Pembeli harus menggunakan barang yang dibeli dari BE di dalam kamarnya, karena agar supaya susah untuk tercium sama petugas kepolisian," katanya.

BE mengatakan sabu didapatkannya dari seorang perempuan berinisial AN. AN menjual kepada BE dengan harga Rp200 ribu per gram.

"Dari AN, BE menjual lagi kepada pelanggannya dengan harga Rp300 ribu. Kita sekarang ini masih mencari AN," katanya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sabu sebanyak 0.4 gram.

"Kami juga menyita alat hisap yang sedang digunakan oleh pelaku. Kebetulan, sang pelaku memang sudah lama menjadi DPO di Polsek Sawah Besar," katanya. (Nur Habibie).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI