Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian menganggapi soal permasalahan antara Gojek dan ojek konvensional yang sampai saat ini belum juga terselesaikan.
Tito meminta agar pemerintah daerah yakni DPRD DKI dan Pemprov DKI bisa melakukan pendalaman terkait permasalahan Gojek.
"Kami berpikir untuk meminta DPRD DKI dan Pemda membuat semacam survei terlebih dahulu. Sehingga ada satu kebulatan masyarakat mau ke mana soal GoJek ini," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/9/2015).
Dari segi hukum, menurut Ka polda, ojek berbasis aplikasi ini dianggap melanggar lantaran tidak masuk dalam kategori angkutan umum.
"Kalau masyarakatnya kontra semua, ya kita nggak ada masalah. Kita nggak akan ragu-ragu," katanya
Namun menurutnya, permasalahan ojek berbasis aplikasi ini juga butuh pertimbangan dari masyarakat. Karena keberadaan Gojek masih dianggap sebagai solusi pengganti angkutan massal.
"Hukum yang ada di buku diterjemahkan oleh polisi di lapangan dengan diskresinya. Nah kalau seandainya masyarakat membutuhkannya tukang GoJek ini, tentu kita harus mempertimbangkan juga," kata Tito.