Suara.com - Warga Banjar Pengembungan, Desa Pererenan, Mengwi, Badung, Bali, digegerkan dengan adanya bendera berwarna merah dengan gambar palu arit serta bintang yang dikibarkan di villa oleh warga negara Rusia bernama Maslenikov Dmitry (46).
“Ya benar memang ada kemarin pada hari Senin warga Rusia itu yang mengibarkan bendera itu. Tapi pada hari Selasa telah ia menurunkan benderanya,” kata Kapolres Badung, Ajun Komisaris Besar Polisi Tony Binsar, Rabu (2/9/2015).
Tony mengatakan Dmitry memasang bendera tersebut pada Senin (31/8/2015).
Waktu itu, Dmitry sempat ditegur kepala lingkungan Desa Pererenan I Nyoman Darpa. Tapi, Dmitry tidak peduli.
Sampai akhirnya pada Selasa (1/9/2015), dia didatangi anggota kepolisian dan anggota Babinkamtibmas.
“Pelaku mengaku tidak mengetahui bahwa tidak diperbolehkan untuk mengibarkan bendera lain, selain bendera negara kita Indonesia,” ujarnya.
Petugas kemudian membawa Dmitry ke Polres Badung dan diinterogasi.
“Kata dia waktu itu cuma mau mengetes mata angin saja, tidak ada motif tersendiri. Kami sudah memerintahkan dia untuk tidak mengulangi perbuatanya lagi. Dan kami juga minta dia membuat pernyataan hal tersebut. Kami juga juga sudah berkoordinasi dengan pihak desa setempat bersama Babinkamtibmas mengawasi warga aktivitas warga,” katanya.
Dmitry berprofesi sebagai pelatih surfing. Benderanya kini sudah disita polisi. (Luh Wayanti)