Suara.com - Budi Waseso (Buwas) menyanggah ada keterkaitan antara isu pencopotannya dari jabatan Kabareskrim Polri dengan upaya pengusutan dugaan korupsi dan penggeledahan kantor Dirut Pelindo II R.J. Lino.
Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri menggeledah kantor Direktur Utama Pelindo II R. J. Lino dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (28/8/2015) lalu.
Menurut Buwas, langkah Bareskrim mengusut kasus dugaan korupsi di Pelindo II itu sudah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Tidaklah, jangan dikaitkan dengan yang itu. Yang penting kerja baik, kami bekerja harus jujur, berdasarkan undang-undang dan dasarnya alat bukti," kata Budi Waseso di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2015).
Buwas sekaligus menampik ada intervensi kekuatan politik tertentu dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi di tubuh Pelindo II.
Dia menyatakan, proses hukum dalam penanganan perkara tersebut selalu dilaporkan dan dikoordinasikan kepada pimpinannya, yakni Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.
"Tidak ada (intervensi), saya sudah melaporkan kepada Kapolri mengenai apa yang sudah dilakukan tim saya secara gamblang," ujarnya.
Sebelum beredar isu pencopotan Budi Waseso, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim menggeledah kantor Direktur Utama Pelindo II R. J. Lino di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dalam penggeledahan itu, satu unit harbour mobile crane milik Pelindo II yang dioperasikan di Dermaga 002 Pelabuhan Tanjung Priok disegel.
Selain itu, kasus tersebut juga diduga terkait dengan kasus dwelling time peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok.
Penggeledahan ruang kerja Lino kemudian menjadi ramai. Saat terjadi penggeledahan, Lino ditelepon Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Sofyan Djalil. Lino menyampaikan keluhan ketika itu.
"Come on Pak. I'm make this company so rich. Kok malah saya dihukum begini. Nggak fair Pak. Bapak tolong kasih tahu Presiden deh, kalau caranya seperti ini, saya berhenti," kata Lino kepada Sofyan.