Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berencana melaporkan adanya dugaan keterlibatan oknum pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Kesehatan yang melakukan pemotongan gaji pekerja harian lepas (PHL) ke Polda Metro Jaya.
Kepala Biro Hukum DKI Jakarta, Sri Rahayu mengaku saat ini pihaknya masih mengumpulkan data sebagai barang bukti dugaan pemotongan gaji PHL yang dilakukan oknum PNS.
"Kita masih ada beberapa data terkait bukti keterlibatan oknum yang melakukan potongan liar terhadap gaji para pegawai lepas," kata Sri saat dikonfirmasi, Rabu (2/9/2015)
Untuk memperkuat bukti pelaporan, pihak Pemprov DKI Jakarta juga telah mendalami keterangan para PHL yang menjadi korban pemotongan gaji.
"Dan pihak kami juga meminta keterangan beberapa pekerja lepas yang menjadi korban pemotongan liar ini," katanya.
Sebelumnya, Ahok menduga permainan oknum PNS Dinas Kebersihan dan mandor tersebut memotong para gaji PHL yang nilainya hingga Rp 100 ribu hingga Rp 700 ribu. Ahok pun mencium adanya permainan kotor soal PHL fiktif yang namanya terdaftar namun tak bekerja.