Suara.com - Dalam waktu dekat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum berencana menaikkan upah minimum provinsi.
"Nggak ada (rencana naikin gaji buruh). Kalau berdasarkan survei, kan (harus ada hitung-hitungannya). Jakarta sudah bikin sistem yang bagus. Kita survei kebutuhan hidup layak, diinflasikan. Tahun depan berapa, nah itulah, UMP," kata Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (2/9/2015).
Basuki atau yang akrab disapa Ahok menilai kebutuhan hidup layak saat ini belum meningkat sehingga upah minimum belum perlu naik.
"Jadi kalau KHL nggak naik, ya UMP nggak bisa naik. Kita udah perbaiki banyak sekali (sistem yang ada). Dulu gandum diubah jadi mie instant, dari air minum kita ubah pake air minum yang paling baik, paling mahal. Kita udah perbaiki kualitas begitu banyak. Daging segala macam," Ahok menambahkan.
Kenaikan upah minimum provinsi merupakan salah satu tuntutan buruh yang demonstrasi di depan Istana Negara pada Selasa (1/9/2015).