Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Pandjaitan mengatakan jumlah tenaga kerja asing di Indonesia terus mengalami penurunan.
Dalam keterangannya setelah bertemu dengan perwakilan para buruh di Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (1/9/2015) malam, Luhut menuturkan jumlah tenaga kerja asing di Indonesia sampai Agustus 2015 tercatat sekitar 54.000 jiwa, atau menurun lebih dari 20.000 orang bila dibandingkan dengan jumlah pada tahun 2012 yang mencapai 76.000 orang.
"Dari jumlah terkini itu, paling banyak berasal dari Cina, yaitu 13.000 jiwa. Hal ini karena jumlah investasi negara tersebut di Indonesia meningkat drastis," ujar Luhut.
Menurut dia, jumlah para pekerja Cina itu, termasuk kecil jika dibandingkan dengan jumlah pekerja Indonesia di luar negeri.
"Di Hong Kong saja ada 30.000 pekerja Indonesia, tapi pemerintahnya tidak pernah ribut," kata Luhut.
Luhut menyesalkan adanya isu beredar di masyarakat yang menyatakan bahwa ada "serbuan" pekerja asal Cina ke Indonesia.
Oleh karena itu, ia meminta kepada semua pihak untuk tidak membesarkan-besarkan kabar-kabar yang tidak benar.
Dalam aksinya kemarin, perwakilan buruh diterima oleh tiga menteri Kabinet Kerja yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Pandjaitan, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri serta Menteri Kesehatan Nila F Moeloek di Ruang Parikesit Kemenkopolhukam.
Pertemuan tersebut berlangsung selama kurang lebih dua jam. Pihak buruh yang hadir termasuk Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani dan pimpinan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Mudhofir.
Unjukrasa ribuan buruh di Ibu Kota, para pekerja melakukan aksi "long march" untuk menuju Istana Presiden di Jakarta setelah berkumpul di Bundaran Bank Indonesia.
Buruh mengumandangkan 10 tuntutan untuk pemerintah diantaranya agar menurunkan harga barang pokok dan bahan bakar minyak (BBM), menolak ancaman pemutusan hubungan kerja dengan alasan pelemahan nilai rupiah dan perlambatan ekonomi serta masuknya tenaga kerja asing, juga menolak kebijakan penghapusan kewajiban berbahasa Indonesia bagi tenaga kerja asing.
Para pekerja meminta kenaikan upah minimal 22 persen pada tahun 2016 untuk menjaga daya beli. Selain itu, buruh juga menolak keras Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan yang hanya berbasis inflasi plus dan pendapatan domestik bruto.
Buruh juga menuntut kebutuhan hidup layak yang menjadi dasar penetapan upah minimum direvisi dari 60 butir menjadi 84 butir, revisi Jaminan Pensiun Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan serta manfaat pensiun yang sama dengan pegawai negeri sipil, bukan Rp300.000 per bulan.
Terkait kinerja BPJS Kesehatan, buruh mendesak badan tersebut memperbaiki pelayanan dan menghapus sistem INA CBGs dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014 yang membuat tarif untuk rumah sakit menjadi murah.
Mereka juga menentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan mendesak pemerintah menambah anggaran untuk penerima bantuan iuran (PBI) menjadi Rp30 triliun dan mendesak agar pengadilan hubungan industrial (PHI), dipandang hanya menjadi kuburan bagi buruh, dibubarkan dengan merevisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004.
Selain itu, kriminalisasi terhadap aktivis buruh juga kerap terjadi, dimana banyak aktivis buruh yang dipenjarakan, satu sisi ketika perusahaan salah, dari pihak kepolisian lambat sekali menindaknya.
Mereka juga meminta hapuskan perbudakan modern dengan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Bila tuntutan diabaikan maka KSPI akan melakukan aksi mogok nasional di seluruh Indonesia.
Saat Pekerja Asing di Indonesia Menurun, Pekerja Asal Cina Naik
Esti Utami Suara.Com
Rabu, 02 September 2015 | 09:15 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Viral! Aksi Heroik Petugas KRL Ringkus Pencuri Tas di Stasiun Pondok Cina
25 Oktober 2024 | 14:18 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI