Gerakan Lawan Ahok Laporkan Ahok ke Bareskrim

Selasa, 01 September 2015 | 21:55 WIB
Gerakan Lawan Ahok Laporkan Ahok ke Bareskrim
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (Suara.com/Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Sekelompok warga yang mengatasnamakan Gerakan Lawan Ahok melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Bareskrim Polri, Selasa (1/9/2015).
 
Pengaduan itu tercatat dalam surat laporan LP/1026/IX/2015/Bareskrim, dengan pelapor Lieus Sungkharisma, warga Taman Sari Jakarta Barat atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik, sesuai pasal 310 dan 311 KUHP.
 
"Kami ke sini minta Bareskrim mengusut dugaan pelanggaran fitnah yang dilakukan Ahok," ‎kata Tegar Putuhena, Ketua Gerakan Lawan Ahok di Mabes Polri.
 
Pernyataan yang dianggap telah memfitnah itu ‎adalah ketika Ahok pada 21 Agustus lalu berbicara keras terhadap warga yang menentang penggusuran Kampung Pulo melalui acara debat di sebuah stasiun televisi.
 
"Kita atasi Kampung Pulo, tidak ada lagi sejarah Kampung Pulo banjir lagi. Syaratnya apa, kita main kasar, main keras, jual otot, nggak otak. Jakarta nggak perlu otak, otot saja. Itu urusan sampah kok, otot saja. Saya bilang kita taroh saja tentara disitu, kamu galak-galakan, galakan kitalah," kata Ahok dalam pernyataannya yang direkam oleh mereka sebagai alat bukti.
 
‎"Pernyataan ini tidak pantas diucapkan oleh seorang kepala daerah, semoga bisa ditertibkan. Kami tidak mau ada kekerasan dan ancaman," tegasnya.
 
Menurut Tegar, Ahok adalah pemimpin yang arogan dan sering mengancam masyarakat dalam menyelesaikan masalah. Oleh sebab itu, ia meminta Polri untuk mengusutnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI