Suara.com - Komisi II DPR RI membatalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU dan Bawaslu, Selasa (1/9/2015), menyusul situasi rapat yang ‘panas’ dan tidak konsudisf.
Panasnya rapat ini berawal dari pemaparan Komisioner KPU Juri Ardiantoro yang menyebut ada 10 anggota DPR yang ikut dalam Pilkada serentak 2015.
Mendengarkan pemaparan ini, Anggota Komisi II dari Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan langsung mengajukan interupsi.
Dia mempertanyakan KPU membeberkan 10 anggota DPR yang maju di Pilkada. Arteria malah menduga, KPU punya tujuan khusus dalam pembeberan ini.
"Maksudnya apa KPU kenapa cuma DPR saja. Kan ada DPRD dan PNS. Kenapa cuma DPR? Apa maksudnya? Tolong jelasin. Bukan apa-apa, DPR selama ini selalu dipolitisasi. Ini kan Pilkada bukan soal politik," ujarnya.
Juri pun langsung meluruskan maksud pemaparan ini. Dia menyebut, tidak ada motif tertentu dalam pemaparan KPU hari ini.
"Kami informasikan saja, tidak ada maksud apapun," kata Komisioner KPU Juri.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar Agung Widyantoro langsung ikut memprotes lantaran adanya data nama anggota DPR yang dianggap tidak tepat. Dia pun menilai laporan KPU kali ini belum rapih dan perlu dilengkapi.
"Minta waktu untuk diperbaiki agar tidak menimbulkan implikasi. Ini masih berantakan laporannya. Perbaiki dulu, nah saya minta rapat ditunda dulu. DPR selalu menjadi sorotan, kasur dikritik, gedung dikritik. Jangan sampai karena data ini DPR kembali dikritim dan dipolitisasi," ujar Agung.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II yang juga anggota fraksi partai Gerindra malah menyindir KPU. Sebab, dengan pemaparan ini bisa menambah masalah baru, di mana saat ini masalah yang ada di KPU cukup banyak.