Suara.com - Paus Fransiskus memberikan diskresi atau kewenangan buat semua pendeta agar mau memaafkan perempuan pelaku aborsi menyusul upaya Gereja Katolik Roma menjadi lebih terbuka dan inklusif.
Sebelumnya, Gereja Katolik Roma menganggap kalau tindakan aborsi adalah dosa besar dan pelakuknya akan secara otomatis mesti di-ekskomunikasi. Hanya misionaris yang bisa melakujkan.
Namun dalam sebuah surat yang dirilis pada Selasa (1/9/2015), Paus Fransiskus merilis kalau pendeta atau imam bisa memberikan maaf jika dikehendaki.
Paus Fransiskus menggambarkan eksistensial dan siksaan moral yang dihadapi perempuan aborsi dan dia mengaku sudah menemui perempuan yang banyak menanggung kepedihan di hati mereka atas keputusan aborsi.
Paus Fransiskus merupkan paus pertama dari luar Eropa dalam 1.300 tahun terakhir yang dianggap sangat toleran terahdap hal persoalan tabu.
Meskipun demikian, dia tetap menolak untuk mencabut sikap gereja terhadap persoalan memaklumi aborsi.
“Hal ini bukan berarti sebagai upaya meminimalisir dosa (aborsi), tapi untuk memperluas kemungkinan menunjukkan belas kasihan,” kata juru bicara Vatikan Pastor Kepala Federico Lombardi kepada wartawan. (Reuters)