Suara.com - Ketua panitia seleksi (Pansel) anggota Komisi Yudisial, Harkristuti Harkrisnowo mengungkapkan bahwa Pansel akan menyerahkan tujuh nama calon anggota KY ke Presiden Joko Widodo pada Rabu (2/9/2015).
"Besok kami serahkan," kata Harkristuti Harkrisnowo saat di Istana Merdeka di Jakarta, Selasa (1/9/2015).
Harkristuti, yang juga anggota Pansel Calon Pimpinan KPK ini mengatakan, penyerahan calon Anggota KY ini dilakukan setelah penyerahan calon pimpina KPK.
Anggota Pansel Asep Rahmat Fajar mengatakan, tujuh nama yang akan diserahkan adalah calon yang memenuhi secara integritas, kompetensi, kepemimpinan dan independensi.
Selain itu, lanjut Asep, ketujuh nama tersebut juga harus sesuai dengan ketentuan UU KY yang menyatakan bahwa anggota KY terdiri dari dua dari unsur hakim, dua unsur akademisi, dua unsur praktisi dan satu orang unsur masyarakat.
Pansel KY akan menyerahkan tujuh nama dari 18 calon Anggota KY yang telah menjalani tes wawancara terbuka dan kesehatan.
Ke-18 tersebut, yakni Otong Rosadi, Sarman Mulyana, Soemarno, Sudjito, Sukma Violetta, Sumartoyo, Suparman Marzuki, Totok Winarto, dan Wiwiek Awiati.
Selanjutnya Aidul Fitriciada Azhari, Bonthiny Abi Moro, David Nixon Simanjuntak, Farid Wajdi, Harjono, Jaja Ahmad Jayus, Joko Sasmito, MR Bratanata, dan Maradaman Harahap.