Capim KPK Nina Nurlina Diduga Terlibat Korupsi CSR Rp251 Miliar

Selasa, 01 September 2015 | 15:14 WIB
Capim KPK Nina Nurlina Diduga Terlibat Korupsi CSR Rp251 Miliar
Direktur Eksekutif Pertamina Foundation Nina Nurlina Pramono [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor Edison Simanjuntak mengungkapkan penggeledahan kantor Direktur Pertamina Foundation, Nina Nurlina Pramono terkait dugaan korupsi dana corporate social responsibilty (CSR) PT Pertamina‎. Diduga dana CSR tahun 2013-2014 sebesar Rp251 miliar diselewengkan.

‎"Mereka punya proyek gerakan menabung phone, sekolah tobat bumi, sekolah sepak bola Pertamina menggunakan anggaran Rp251 miliar. ‎Anggaran tersebut diduga ada korupsi dan penyalahgunaan sebesar Rp160 miliar," kata Victor usai penggeledahan di Kantor Pertamina Foundation Jalan Sinabung, Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (1/9/2015)‎.

Dia menuturkan, Pertamina Foundation merupakan yayasan yang mana anggaran tahunannya dari CSR PT Pertamina dipertanggung jawabkan kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

"Dana CSR itu merupakan uang pemerintah yang dihibahkan," ujarnya.

Dia mengaku dalam penggeledahan tadi penyidik telah menyita sejumlah dokumen-dokumen penting terkait pelaksanaan program ‎dari dana CSR tersebut. Dokumen-dokumen itu nanti akan dikaji dan diteliti lebih dalam untuk menyidik dugaan penyelewenangannya.

"Pendataan mereka bagus, sehingga kami dapat dengan segera menerima banyak dokumen yang berkaitan dengan relawan-relawan yang menabung puluhan juta pohon. Yang perlu diteliti, apakah relawan-relawan itu ada, atau adakah indikasi bahwa relawan fiktif. Untuk itu perlu dikroscek dari dokumen dan pembayarannya," terangnya.

Selanjutnya, dari pembayaran itu akan dicek apakah tunai ‎atau transfer dan memeriksa penerimanya.

"Pembayaran itu cash atau transfer, kalau cash kami mau tahu siapa yang terima, kalau transfer kami mau tahu rekening yang menerima," kata dia.

Di kantor itu penyidik menggeledah empat ruangan, diantaranya ruangan Bendahara perencanaan arsip dan database. Namun ruangan Direkturnya tidak diperiksa.

"Ada empat ruangan yang diperiksa.‎ Kasus ini sudah diselidiki sejak dua bulan lalu," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI