DPR Bisa Panggil Pansel untuk Jelaskan Alasan Pilih Delapan Capim

Selasa, 01 September 2015 | 14:36 WIB
DPR Bisa Panggil Pansel untuk Jelaskan Alasan Pilih Delapan Capim
Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Juru bicara PPP Arsul Sani mengaku belum bisa menilai delapan nama calon pimpinan KPK yang baru saja diserahkan panitia seleksi kepada Presiden Joko Widodo. Namun, dia mengapresiasi hasil kerja panitia seleksi.

"DPR pada posisi sekarang belum bisa menilai nama-nama itu karena kami belum menerima pengajuan resmi dari Presiden," ujar Arsul di DPR, Selasa (1/9/2015).

Secara umum, Arsul menilai delapan nama tersebut punya kelebihan masing-masing, salah satu di antaranya perempuan.

"Ada plus dan minusnya, ada kelebihannya masing-masing," kata dia.

Anggota Komisi III ini enggan menanggapi terkait sejumlah tokoh besar yang tidak lolos seleksi.

Namun, kata Arsul, Komisi III bisa saja memanggil pansel untuk meminta penjelasan mengenai alasan meloloskan atau tidak meloloskan kandidat.

"Tidak menutup kemungkinan Komisi III bertemu dengan pansel atau pansel ketemu Komisi III. Supaya kami dapat penjelasan dari Pansel. Karena pasti kami ada pertanyaan kenapa pilih A, B, dan seterusnya, itu pasti ada," ujarnya.

Arsul berharap kedelapan nama segera diserahkan Presiden ke DPR agar proses fit and proper test bisa dilaksanakan.

Sebelum fit and proper test dilaksanakan, kata Arsul, Komisi III akan meminta masukan dari masyarakat terkait para kandidat.

"Komisi III yang ditugaskan untuk fit and proper test akan dapatkan masukan dari masyarakat, termasuk yang terlewatkan oleh pansel," ujarnya.

Delapan calon pimpinan KPK dibagi menjadi empat yang berkaitan dengan pencegahan; yang berkaitan dengan penindakan; yang berkaitan dengan manajemen; dan yang berkaitan dengan supervisi, koordinasi, dan monitoring. Diharapkan ada kombinasi dari empat hal itu.

Pertama yang berkaitan dengan pencegahan: 1. Saut Situmorang, ini Staf Ahli Kepala BIN; dan Surya Chandra, ini Direktur Trade Union Rights Centre dan Dosen Fakultas Hukum Unika Atmajaya.

Kedua yang berkaitan dengan penindakan: 1. Alexander Marwatta, Hakim Adhoc Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat; dan 2. Basaria Panjaitan, Widyaiswara Madya Sespimti Polri.

Ketiga yang berkaitan dengan manajemen: 1. Agus Rahardjo, mantan Kepala LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah); dan 2. Sujanarko, Direktur Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi KPK.

Keempat yang berkaitan dengan Supervisi, Koordinasi, dan Monitoring: 1. Johan Budi Sapto Pribowo, Plt Pimpinan KPK; dan 2. Laode Muhamad Syarif, Rektor Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dan Senior Adviser Partnership for Governance Reform in Indonesia.

Kedelapan nama calon pimpinan KPK hasil pilihan pansel, besok (2/9/2015), akan disampaikan kepada DPR-RI untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI