DPR Bisa Panggil Pansel untuk Jelaskan Alasan Pilih Delapan Capim

Selasa, 01 September 2015 | 14:36 WIB
DPR Bisa Panggil Pansel untuk Jelaskan Alasan Pilih Delapan Capim
Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Delapan calon pimpinan KPK dibagi menjadi empat yang berkaitan dengan pencegahan; yang berkaitan dengan penindakan; yang berkaitan dengan manajemen; dan yang berkaitan dengan supervisi, koordinasi, dan monitoring. Diharapkan ada kombinasi dari empat hal itu.

Pertama yang berkaitan dengan pencegahan: 1. Saut Situmorang, ini Staf Ahli Kepala BIN; dan Surya Chandra, ini Direktur Trade Union Rights Centre dan Dosen Fakultas Hukum Unika Atmajaya.

Kedua yang berkaitan dengan penindakan: 1. Alexander Marwatta, Hakim Adhoc Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat; dan 2. Basaria Panjaitan, Widyaiswara Madya Sespimti Polri.

Ketiga yang berkaitan dengan manajemen: 1. Agus Rahardjo, mantan Kepala LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah); dan 2. Sujanarko, Direktur Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi KPK.

Keempat yang berkaitan dengan Supervisi, Koordinasi, dan Monitoring: 1. Johan Budi Sapto Pribowo, Plt Pimpinan KPK; dan 2. Laode Muhamad Syarif, Rektor Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dan Senior Adviser Partnership for Governance Reform in Indonesia.

Kedelapan nama calon pimpinan KPK hasil pilihan pansel, besok (2/9/2015), akan disampaikan kepada DPR-RI untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI