Suara.com - Ribuan buruh kini sudah memadati kawasan di depan Istana Negara, Jalan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (1/9/2015).
Rombongan buruh yang sebelumnya berkumpul di sekitar Patung Kuda, secara bergelombang melakukan long march sepanjang 500 meter hingga di depan Istana negara.
Dari pantauan suara.com, meski diramaikan orasi dan teriakan penyemangat, namun ratusan buruh lainnya banyak yang malah menyingkir untuk menghindari sengatan panas matahari.
Mereka menyingkir di bawah pepohonan kawasan taman Monas.
Melihat banyak buruh yang memilih berteduh ketimbang ikut aksi, salah seorang buruh di mobil komando demonstrasi berteriak agar para buruh kembali dalam barisan.
"Ayo buruh, jangan takut panas, kita rapatkan barisan," kata orator buruh.
Mereka bahkan menyindir buruh yang berteduh dengan yel-yel khusus.
"yang mau berjuang tepuk tangan, hidup buruh,” sambungnya lagi.
Seperti diberitakan, ribuan buruh dari Jabodetabek, Banten dan Jawa Barat, kini sudah tiba di depan Istana Negara. Sebelumnya mereka berkumpul di sekitar Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat.
Mereka menyampaikan beragam tuntutan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melindungi kepentingan butuh Indonesia.
Berikut 10 tuntutan buruh pada 1 September 2015:
1. Turunkan harga barang pokok (sembako) dan harga BBM.
2. Menolak ancaman PHK terhadap buruh akibat melemahnya nilai rupiah dan pelambatan ekonomi sehingga perlu ada insentif bagi perusahaan yang terancam PHK.
3. Menolak masuknya tenaga kerja asing dan dihapuskannya kewajiban berbahasa Indonesia bagi TKA.
4. Menaikkan upah minimal 22% pada 2016 untuk menjaga daya beli buruh dengan menaikkan upah. Menolak keras RPP Pengupahan yang hanya berbasis inflasi plus PDB serta revisi KHL dari 60 item menjadi 84 item.
5. Merevisi PP tentang Jaminan Pensiun, yaitu manfaat pensiun bagi buruh sama dengan pegawai negara sipil (PNS), bukan Rp300 ribu/bulan.
6. Memperbaiki pelayanan program jaminan kesehatan, menghapus sistem INA CBGs dan Permenkes No 59 Tahun 2014 yang membuat tarif murah, menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, menambah dana PBI dari APBN menjadi Rp30 triliun, provider RS/klinik di luar BPJS bisa digunakan untuk COB.
7. Membubarkan pengadilan buruh/PPHI dengan merevisi total UU PPHI tahun ini juga.
8. Mengangkat para pekerja outsourcing, terutama di BUMN, karena BUMN kini menjadi raja oustourcing serta permasalahan guru honor yang tidak mempunyai hubungan jelas yang upahnya hanya sekitar Rp100 ribu–300 ribu.
9. Memenjarakan Presiden Direktur PT Mandom Indonesia Tbk karena telah lalai sehingga menyebabkan meninggalnya 27 orang dan 31 lainnya terancam PHK.
10. Menghapuskan perbudakan modern dengan mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.