Inilah Delapan Nama Capim KPK yang Diserahkan ke Presiden

Esti Utami Suara.Com
Selasa, 01 September 2015 | 12:17 WIB
Inilah Delapan Nama Capim KPK yang Diserahkan ke Presiden
Tes wawancara Capim KPK. (suara.com/Oke Atmaja)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) telah menyerahkan delapan nama ke Presiden Joko Widodo.

"Dari tahapan-tahapan seleksi, pendaftaran, makalah, profile assessment, wawancara, tes kesehatan, telah diserahkan pada saya delapan calon," kata Presiden usai menerima Pansel KPK di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (1/9/2015).

Presiden mengungkapkan bahwa delapan nama tersebut telah diseleksi berdasarkan intergitas, kompetensi, kepemimpinan (leadership), independensi dan juga pengalaman yang berkaitan. Jokowi menyebutkan kedelapan nama tersebut dibagi menjadi empat bidang, yakni berkaitan dengan pencegahan, penindakan, manajemen, supervisi dan monitoring.

Presiden mengatakan bahwa kedelapan nama ini akan segera diserahkan ke DPR untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan. "Segera saya siapkan suratnya," kata Jokowi.

Ketua Pansel KPK Destry Damayanti mengatakan kedelapan nama yang diserahkan Presiden adalah yang tidak memiliki catatan kriminal.

"Ini catatan yang diterima Pansel hingga kemarin (Senin 31/8/2015). Jika ada laporan di luar itu, bukan tanggung jawab Pansel lagi," ungkap Destry sambil menegaskan bahwa penetapan bidang tersebut merupakan usulan Pansel sehingga DPR tidak terikat dan apakah memilih berdasarkan kategori tersebut.

Berikut nama Capim KPK yang diserahkan ke Presiden:

1. Bidang pencegahan adalah Saut Situmorang (staf ahli Kepala BIN) dan Surya Chandra (Direktur Trade Union Center dan dosen Unika).

2. Bidang penindakan adalah Alexander Marwata (hakim ad hoc Tipikor) dan Basaria Panjaitan (Polri).

3. Manajemen adalah Agus Rahardjo (mantan LKPP) dan Sujanarko (Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Sama Antar-Komisi dan Instansi KPK).

4. Supervisi dan monitoring adalah Johan Budi SP (Pelaksana Tugas Pimpinan KPK) dan Laode Muhammad Syarif (Lektor Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dan Senior Adviser Partnership for Govermance Reform in Indonesia).  (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI