Tim kuasa hukum Ketua KPK nonaktif Abraham Samad mendatangi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Selasa (1/9/2015). Kedatangan mereka untuk meminta penjadwalan ulang pemeriksaan Abraham Samad sebagai tersangka penyalahgunaan wewenang.
"Kami minta ke penyidik agar pemeriksaan dijadwal ulang, karena hari ini Pak Samad kurang sehat dan tidak siap diperiksa. Kami juga bawa surat keterangan dari dokter," kata kuasa hukum Saor Siagian.
Semula, Abraham Samad akan diperiksa hari ini jam 10.00 WIB. Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara setelah dikembalikan Kejaksaan Agung ke Bareskrim beberapa waktu yang lalu.
Salah satu alasan Abraham Samad tidak bisa memenuhi panggilan hari ini, kata Saor, karena kondisi tubuh sedang kurang bugar.
"Hanya kurang fit saja," ujarnya.
Sebelumnya, pada Rabu (24/6/2015), berkas perkara Abraham Samad dilimpahkan Bareskrim ke Kejaksaan Agung. Tapi kemudian kejaksaan mengembalikannya lagi ke Bareskrim karena belum lengkap.
"Kami minta ke penyidik agar pemeriksaan dijadwal ulang, karena hari ini Pak Samad kurang sehat dan tidak siap diperiksa. Kami juga bawa surat keterangan dari dokter," kata kuasa hukum Saor Siagian.
Semula, Abraham Samad akan diperiksa hari ini jam 10.00 WIB. Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara setelah dikembalikan Kejaksaan Agung ke Bareskrim beberapa waktu yang lalu.
Salah satu alasan Abraham Samad tidak bisa memenuhi panggilan hari ini, kata Saor, karena kondisi tubuh sedang kurang bugar.
"Hanya kurang fit saja," ujarnya.
Sebelumnya, pada Rabu (24/6/2015), berkas perkara Abraham Samad dilimpahkan Bareskrim ke Kejaksaan Agung. Tapi kemudian kejaksaan mengembalikannya lagi ke Bareskrim karena belum lengkap.
Kasus Abraham Samad bermula dari laporan Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia, M. Yusuf Sahide, Kamis (22/1/2015). Laporan berdasarkan tulisan di blog berjudul "Rumah Kaca Abraham Samad."