Suara.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Brigjen Pol Badrodin Haiti mengatakan bahwa nama calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tidak akan diumumkan kepada publik.
"Tidak perlu ekspose. Ada jalurnya jika dipakai untuk kepentingan penyeleksian pimpinan KPK," kata Badrodin, saat melakukan kunjungan kerja ke kantor Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat di Kota Padang, Senin (31/8/2015) malam.
Jalur yang dimaksud, lanjut Kapolri, adalah menyerahkan berkas dan rekam jejak kepada tim Panitia Seleksi (Pansel) KPK, agar bisa dipakai untuk kepentingan penyeleksian.
"Kami menyerahkan berkas dan track record-nya berdasarkan data kepolisian. Yang memutuskan nanti adalah tim Pansel. Maka tak perlu diekspose kepada publik, karena dikhawatirkan menimbulkan persepsi yang berbeda-beda," katanya.
Saat ditanya tentang beberapa capim KPK yang berasal dari Polri, Badrodin mengatakan bahwa calon itu yang jelas harus mundur dari kepolisian saat terpilih nantinya.
Orang nomor satu di jajaran Polri itu mengemukakan hal itu, terkait pernyataan Kabareskrim Komjen Budi Waseso yang mengatakan ada salah seorang capim KPK yang ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (28/8). Saat itu, Budi Waseso mengatakan bahwa kasus tersebut merupakan kasus lama yang telah dilaporkan tiga bulan lalu (Mei 2015).
Namun kemudian, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Victor E Simanjuntak, batal menyampaikan nama capim KPK yang disebut-sebut akan menjadi tersangka itu.
"Jadi ini harus diluruskan. Mengumumkan tersangka itu tidak boleh. Itu melanggar hukum. Jadi sampai kapan pun, nggak akan pernah saya umumkan nama tersangka," kata Victor di Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/8).
Pada bagian lain, diketahui ada 19 nama capim KPK yang lolos seleksi tahap III. Berikut nama-nama mereka, yang segera akan dipilih delapan orang hasil seleksi akhir untuk disampaikan kepada Presiden Joko Widodo:
Ade Maman Suherman (Ketua Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran Universitas Jenderal Soedirman)
Agus Rahardjo (Kepala Lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah)
Alexander Marwata (Hakim Ad Hoc Tipikor PN Jakarta Pusat)
Basaria Panjaitan dari Polri
Budi Santoso (Komisioner Ombudsman RI)
dan Chesna Fizetty Anwar (Direktur Kepatuhan Standard Chartered Bank)
Firmansyah TG Satya (Pendiri dan Direktur Intercapita Advisory)
Giri Suprapdiono (Direktur Gratifikasi KPK)
Hendardji Soepandji (Presiden Karate Asia Tenggara SEAKF)
Jimly Asshiddiqie (Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI)
Johan Budi Sapto Pribowo (Plt Pimpinan KPK)
Laode Muhamad Syarif (Rektor FH Universitas Hasanudin)
Moh Gudono (Ketua Komite Audit UGM)
Nina Nurlina Pramono (Direktur Eksekutif Pertamina Foundation)
Saut Situmorang (Staf Ahli Kepala BIN)
Sri Harijati (Direktur Jamdatun Kejaksaan Agung)
Sujanarko (Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi KPK)
Surya Tjandra (Dosen FH Unika Atma Jaya)
dan Yotje Mende (mantan Kapolda Papua)
[Antara]
Kapolri Kembali Tegaskan Tak Ada Pengumuman Capim KPK Tersangka
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Selasa, 01 September 2015 | 09:44 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Instruksi Kapolri Soal Kasus Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan
25 November 2024 | 14:56 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI