Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian melarang anggotanya membawa senjata api saat mengamankan unjuk rasa buruh pada Selasa (1/9/2015).
"Tidak ada anggota yang membawa senjata api," kata Tito kepada Antara di Jakarta, Senin.
Tito mengatakan tim khusus kepolisian membawa senjata api saat eskalasi unjuk rasa mengalami peningkatan atau terjadi kontijensi.
Tim khusus kepolisian tersebut dalam jumlah terbatas dan terkoordinasi saat terjadi kontijensi.
Tito menyebutkan petugas kepolisian diperkenankan menggunakan senjata api berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 1 dengan berbagai tahapan yang panjang.
Tito mengungkapkan Polda Metro Jaya mengerahkan 8.542 personel guna mengamankan demontrasi buruh se-Jabodetabek itu.
Polda Metro Jaya bertugas mengamankan unjuk rasa buruh yang diperkirakan mencapai puluhan ribu buruh dari berbagai organisasi serikat pekerja.
Para buruh akan menyampaikan pendapat di muka umum di sekitar Istana Negara dan Bundaran Hotel Indonesia dengan tuntutan meningkatkan kesejahteraan dan melemahnya rupiah terhadap dolar.
Hadapi Ribuan Demonstran Buruh, Polisi Tak Boleh Bawa Senpi
Ruben Setiawan Suara.Com
Selasa, 01 September 2015 | 05:57 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Gubernur Bengkulu Kena OTT KPK, Mendagri Tunjuk Rosjonsyah Jadi Plt
25 November 2024 | 21:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI