Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat berharap Sekretaris Jenderal MK yang baru M Guntur Hamzah siap menjalankan tugas konstitusional yang akan segera dihadapi.
"Apalagi MK saat ini dalam proses menghadapi tugas konstitusional besar," ujar Arief di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Senin, dalam acara serah terima jabatan Sekjen MK dari Janedjri M Gaffar kepada M Guntur Hamzah.
Arief menjelaskan bahwa tugas konstitusional besar yang akan dihadapi oleh MK itu adalah penyelesaian perselisihan hasil pemilihan kepala daerah yang akan digelar serentak beberapa bulan mendatang.
"Maka saya meminta kepada jajaran pejabat eselon II, III, IV, dan seluruh jajaran di bawahnya untuk dapat membantu Pak Guntur," ujar Arief seperti dikutip Antara.
Dalam kata sambutannya, Arief juga berharap supaya Guntur selaku Sekjen MK yang baru dapat melanjutkan serta meningkatkan apa yang telah dibangun oleh pejabat sebelumnya.
Pergantian jabatan Sekjen ditandai dengan pembacaan Keputusan Presiden Nomor 128/M/2015, pengucapan sumpah, dan penandatanganan berita acara serah terima jabatan.
Guntur terpilih setelah melalui proses seleksi terbuka yang diselenggarakan oleh Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Calon Pimpinan Tinggi Madya MK yang dibentuk berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Konstitusi Nomor 03 Tahun 2015 tanggal 18 Mei 2015.
Pansel ini terdiri dari tujuh orang anggota yang diketuai Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams.
Dari proses seleksi ini didapatkan tiga nama yang selanjutnya direkomendasikan kepada Presiden Joko Widodo untuk dipilih sebagai Sekjen MK, yakni Budi Achmad Djohari, Noor Sidharta, dan M Guntur Hamzah.
Berdasarkan usulan tersebut, Guntur Hamzah selanjutnya terpilih menggantikan Janedjri M Gaffar sebagai Sekjen MK.
Guntur sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara dan Pengembangan Teknologi Informasi MK.
Baru Menjabat, Sekjen MK yang Baru Disambut Tantangan Berat
Ruben Setiawan Suara.Com
Selasa, 01 September 2015 | 04:41 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
20 Desember 2024 | 23:22 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI