Bacakan Eksepsi di Depan Hakim, Mandra Berlinang Air Mata

Senin, 31 Agustus 2015 | 18:54 WIB
Bacakan Eksepsi di Depan Hakim, Mandra Berlinang Air Mata
Komedian yang juga Dirut PT. Viandra Production, Mandra, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/8/2015), dalam kasus korupsi program TVRI. [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan pemain sinetron Si Doel Anak Betawi, Mandra Naih, yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi program siap siar di LPP TVRI kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (31/8/2015).

Pelawak ini menangis saat membacakan nota keberatan atau eksepsi di hadapan majelis hakim.

Air mata Mandra berlinang saat membantah telah terlibat dalam proyek senilai Rp47 miliar tersebut. Mandra terisak-isak saat meminta maaf kepada teman-teman sesama artis. Pasalnya, dia mengaku telah rugi miliaran rupiah akibat kasus tersebut.

"Saya minta maaf sama temen-temen artis, kru artis saya jadi punya hutang. Uang saya buat produksi yang dari lawan Rp1,4 miliar, saya juga pinjem dari Bank Standard Chartered, film-film itu belum selesai saya masuk penjara," kata Mandra.

Mandra mengaku telah menjual sebagian harta untuk menutupi hutang piutang.

"Rumah saya disita dua hari lalu karena belum bisa bayar. Bahkan buat bayar kru, ada rumah yang dari hasil syuting Si Doel itu juga saya jual masih kurang. Rumah ditempati mpok saya (juga dijual)," kata Mandra.

Dia juga meminta maaf kepada istri. Selama enam bulan menjalani penahanan, dia tidak bisa menafkahi keluarga. Ekonomi keluarga, katanya, menjadi tidak menentu.

"Saya juga minta maaf sama istri saya karena saya tinggal masuk penjara. Dia juga babak belur dengan ekonomi. Karena duit produksi film duit dari lawan 1,4 miliar saya tumpahkan ke situ," katanya.

Mandra meminta kepada majelis hakim untuk tetap mengawal jalannya sidang agar berjalan dengan adil. Dia berharap jaksa tidak memperberat hukumannya.

"Saya minta maaf hakim yang mulia. Tolong kawal, dilihat. Tolong bapak jaksa saya ngomong begini jangan diberatin yah," kata Mandra.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI