Jero Wacik Berharap Tidak Dijatuhi Hukuman Berat

Senin, 31 Agustus 2015 | 17:36 WIB
Jero Wacik Berharap Tidak Dijatuhi Hukuman Berat
Mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata yang juga Mantan Menteri ESDM Jero Wacik di gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/6). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam perkembangannya, Jero juga terlibat kasus dugaan korupsi saat menjabat menjadi menteri Kebudayaan dan Pariwisata. Pada kasus ini, Jero ditetapkan sebagai tersangka sejak 6 Februari lalu. Jero diduga telah merugikan keuangan negara hingga Rp7 miliar.

Dia dikenai Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001. Pasal itu mencantumkan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun denda paling banyak Rp1 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI