Suara.com - Komisi IV DPR berencana memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Pemanggilan itu untuk meminta pernyataan Ahok soal kasus pencemaran di Teluk Jakarta.
Pemanggilan ini akan dilakukan oleh Panja tentang pemcemaran laut di komisi tersebut. Ahok juga akan ditanyai soal rencana reklamasi Teluk Jakarta.
"Dalam kerangka ke depan itu kita akan memanggil beberapa stakeholder yang berkaitan dengan pencemaran laut, misalnya di Teluk Jakarta dan beberapa daerah yang lain salah satunya kita merencanakan memanggil Gubernur DKI (Ahok). Kita undang di komisi IV di panja kelautan ini. Dulu pada waktu Gubernur DKI Jakarta Pak Jokowi juga pernah kita undang di komisi IV untuk menjelaskan soal reklamasi di Teluk Jakarta," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR, Viva Yoga di DPR, Jakarta, Senin (31/8/2015).
DPR mengaku banyak mendapatkan laporan banyak kawasan pantai dan teluk se-Indonesia yang tercemar. Pencemaran ini umumnya terjadi karena persoalan industri, reklamasi, properti dan pertambangan.
"Jadi ternyata kami menemukan ada persoalan hukum sebenarnya yang sangat vital, jadi ada pelanggaran hukum, belum ada izinnya tetapi sudah dibangun gedung-gedung. Jadi nanti akan kita selidiki, kenapa proses itu bisa terjadi, dan perkembangan selanjutnya iu kita akan juga berhubungan dengan aparat penegak hukum untuk menjelaskan soal ini," kata politisi PAN itu.