Suara.com - PAN dan Partai Demokrat akan menemui komisioner Komisi Pemilihan Umum untuk diskusi soal pasangan Rasiyo-Dhimam Abror Djuraid yang digugurkan KPU Kota Surabaya, Senin (31/8/2015), jam 17.00 WIB.
"Nanti sore saya dan Sekjen PAN (Eddy Soeparno) ke KPU pusat dan Bawaslu," kata Hinca.
PAN-Demokrat berharap pasangan Rasiyo-Dhimam tetap bisa berkompetisi di Pilkada Kota Surabaya pada Desember 2015 melawan pasangan yang diusung PDI Perjuangan Tri Rismaharini-Wisnu Sakti Buana.
Menurut Hinca tidak ada masalah substansial yang ada pada Rasiyo-Dhimam sehingga harus ada kelonggaran agar mereka tetap bisa ikut pilkada.
"Kami akan diskusikan. Kami ingin tetap keduanya bisa maju karena alasannya (pengguguran) tidak substantif dan sifatnya administratif," ujarnya.