Suara.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan Polri tak akan mengumumkan nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Badan Reserse Kriminal Polri.
"Itu haknya Polri (penetapan tersangka), tetapi kan tidak diberitahu namanya," kata Badrodin di Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta Pusat, Senin (31/8/2015).
Badrodin mengatakan Polri telah menyerahkan hasil penelusuran rekam jejak para calon pimpinan KPK sesuai permintaan tim panitia seleksi.
"Tugas kami memberikan rekomendasi atas track record itu (capim KPK) kepada pansel. Semua diserahkan kepada pansel apakah dipakai atau tidak, itu urusan pansel," ujarnya.
Dia menambahkan tidak ada instruksi khusus dari Presiden Jokowi dalam proses menyaring calon pimpinan KPK, khususnya yang tersangkut kasus hukum. Jokowi, lanjutnya, mempercayakan seleksi kepada tim pansel.
"Tidak ada arahan langsung (dari Presiden), Presiden percaya pada sembilan anggota pansel yang dia pilih," katanya.
Jadikan Capim KPK Tersangka, Kapolri: Tak Ada Arahan Jokowi
Senin, 31 Agustus 2015 | 15:54 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
KPK Sebut Pihak Terjaring OTT di Bengkulu Tambah Jadi 8 Orang, Salah Satunya Cagub Petahana?
24 November 2024 | 16:02 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI