Suara.com - Kepolisian Malaysia ternyata melakukan aksi penangkapan terhadap 11 orang dari kelompok masyarakat sipil, Bersih 4.0. Kelompok ini adalah yang melakukan aksi demo besar-besaran minta Perdana Menteri Najib Razak turun jabatan.
Penangkapan itu lantaran adanya larangan penyimpanan kaos kuning dari Bersih 4.0. Saat itu kepolisian Malaysia meyebutkan jika kelompok Bersih 4.0 terlarang. Bahkan situs Bersih 4.0 pun diblokir.
MalaysiaKini melansir penangkapan itu dilakukan di Dataran Nol Kilometer di Kota Sungai Petani, Minggu (30/8/2015) malam.
Kepala Kepolisian daerah Kuala Muda, Zukir Md Isa mengatakan mereka yang diciduk itu terdiri dari 10 lelaki dan seorang perempuan yang berusia 17 sampai 48 tahun.
"Enam dari mereka dijemput di pukul 9.15 malam dan sisanya di 9.30 malam," katanya kepada Bernama, Senin (31/8/2015) siang.
Hanya saja semua sudah dibebaskan dengan jaminan dari kepolisian. Mereka dilepaskan setelah dimintai keterangan.
Sebelumnya ribuan warga Malaysia menyemuti jalan-jalan di kawasan Dataran Merdeka, Kuala Lumpur pada Sabtu dan Minggu pekan kemarin. Berkaos kuning dan tergabung dalam gerakan Bersih 4.0, ribuan warga itu mendesak adanya reformasi dan lengsernya Perdana Menter Najib Razak, yang dituding terlibat kasus korupsi.
Turunnya ribuan rakyat ke jalanan di Kuala Lumpur itu dipicu oleh temuan adanya uang senilai 600 juta dolar Amerika Serikat (sekitar Rp84 triliun) dalam rekening pribadi Najib. Sang perdana menteri sendiri mengatakan dana itu adalah sumbangan dari donatur, bukan uang negara yang ditilepnya.
Aksi itu sendiri mendapat dukungan bukan saja dari partai oposisi, tetapi juga dari Mahathir Mohamad, politikus gaek dari Partai UMNO, partai yang sama dengan Najib. Perdana menteri terlama dalam sejarah Malaysia yang kini berusia 90 tahun itu tampak hadir dalam demonstrasi Sabtu dan membuat massa terpukau.
Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad sampai ikut turun ke jalanan Kuala Lumpur, bergabung dengan demonstran anti-pemerintah.