Takut Disusupi Musuh, Gerakan Ahok Gubernur Dilarang Aksi Lagi

Senin, 31 Agustus 2015 | 13:43 WIB
Takut Disusupi Musuh, Gerakan Ahok Gubernur Dilarang Aksi Lagi
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (Suara.com/Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Komisi Pemilihan Umum telah memperketat syarat pencalonan independen. Dalam peraturan Nomor 9 Tahun 2015 disebutkan pengumpulan KTP tidak bisa lagi melalui email atau online, tetapi harus memiliki keabsahan dalam bentuk cetak fisik.

Selain itu, calon independen harus dapat mengumpulkan fotokopi KTP minimal 7,5 persen dari jumlah pemilih.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI