"Makanya DPP PAN mengeluarkan SK baru yang ditandatangani ketua umum dan sekjen PAN. Bahkan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan telah menyatakan jika diperlukan untuk verifikasi faktual akan datang ke kantor KPU Surabaya. KPU tidak usah memakai metode uji forensik surat karena Bang Zul menyediakan waktu hadir jika memang diperlukan," kata Viva di DPR.
PDIP Cium Ada yang Main dan Kacaukan Skenario Pilkada Surabaya
Senin, 31 Agustus 2015 | 13:06 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Risma-Gus Hans Resmi Ajukan Gugatan Sengketa Pilkada Jatim ke MK
11 Desember 2024 | 23:31 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI