Ini Alasan Polri Tak Umumkan Capim KPK yang Jadi Tersangka

Senin, 31 Agustus 2015 | 12:41 WIB
Ini Alasan Polri Tak Umumkan Capim KPK yang Jadi Tersangka
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti [suara.com/Erick Tanjung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyatakan tidak akan mengumumkan nama salah satu calon komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi yang ditetapkan ‎menjadi tersangka suatu perkara. Polri punya alasan khusus.

Polri akan menahan mengumumkannya sampai panitia seleksi (Pansel) KPK rampung menyeleksi kandidat pimpinan lembaga anti rasuah tersebut.

"Kami tidak perlu merilis lebih dahulu siapa tersangkanya sampai selesai kegiatan Pansel," kata Badrodin, Senin (31/8/2015).

Alasan tidak mau merilis nama salah satu capim KPK yang jadi tersangka itu, lanjut Badrodin, supaya tidak menimbulkan polemik baru, mengingat proses seleksi masih berjalan dan akan disampaikan ke Presiden Joko Widodo.

Selain itu dikhawatirkan bila diumumkan, nanti Polri dinilai melakukan intervensi dan mempengaruhi tim Pansel.

"Nanti kalau kami rilis sekarang kami dituduh intervensi, dikira mengancam, dan fitnahnya macam-macam," ujar Badrodin.

Kendati demikian, kata Badrodin, pihaknya telah melakukan penelusuran rekam jejak para capim KPK sesuai permintaan tim Pansel sebagai bahan pertimbangan. Hasil tracking Polri mengenai rekam jejak itu telah disampaikan ke Pansel.

"Itu terserah Pansel, mereka punya kewenangan," katanya.

Sementara itu, Badrodin membantah, mengenai isu yang beredar yang menyebutkan bahwa tersangka dari calon pimpinan KPK itu adalah Johan Budi Sapto Prabowo dan Jimly Asshidiqie‎. Dia menegaskan isu itu tidak benar.

"Itu salah semua. Jangan menduga-duga siapa tersangkanya. Zolim itu kalau salah," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI