Gubernur Sumsel Jadi Saksi di Persidangan Rizal Abdullah

Senin, 31 Agustus 2015 | 12:05 WIB
Gubernur Sumsel Jadi Saksi di Persidangan Rizal Abdullah
Ilustrasi Pengadilan Tipikor [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Akibat perbuatannya, Rizal disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI