Suara.com - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya yang diusung Partai Demokrat dan PAN, Rasiyo - Dhimam Abror Djuraid, dinyatakan gugur oleh KPU Kota Surabaya, Jawa Timur. Pasangan tersebut gugur dalam verifikasi karena salah satu kandidat tidak dapat memenuhi semua syarat administrasi.
Apa tanggapan DPP Partai Demokrat? Juru bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengatakan pada prinsipnya akan memperjuangkan agar Pilkada Kota Surabaya tahun ini tidak ditunda sampai 2017. Tapi, ini juga tergantung sikap PAN.
"Ya, itu kita harus lancarkan Pilkada Surabaya bos. Jangan sampai ditunda. Tapi, ini kan tergantung PAN-nya. Seriuslah PAN kalau mau daftar. Kita serius, beneran, nggak mau pilkada di tunda," kata Ruhut di DPR, Senin (31/8/2015).
Ruhut mengatakan Partai Demokrat berharap tetap bisa ikut Pilkada Kota Surabaya tahun 2015 sebagaimana instruksi Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
Lebih jauh, Ruhut mengakui lawan Rasiyo-Dhimam yakni pasangan Tri Rismaharini dan Whisnu Sakti Buana yang telah dinyatakan lolos verifikasi oleh KPU Kota Surabaya.
Menurut Ruhut, Risma (sapaan Tri Rismaharini) merupakan sosok yang dicintai rakyat. Ruhut menilai Risma tepat untuk memimpin Surabaya lagi.
"Kita tetap dukung Risma maju. Orang bagus gitu, dicintai rakyat, masak nggak didukung," ujar anggota Komisi III DPR.
Karena peraturan yang ada tidak memungkinkan pilkada hanya diikuti satu pasangan calon, KPU Surabaya membuka perpanjangan pendaftaran lagi.
"Perpanjangan pendaftaran ini sudah sesuai dengan peraturan yang diterbitkan KPU," kata komisioner KPU Surabaya Nur Syamsi.
Perpanjangan pendaftaran akan berlangsung pada 6, 7, dan 8 September 2015.