Jalani Sidang Dakwaan, OC Kaligis Mengaku Hampir Mati

Senin, 31 Agustus 2015 | 10:05 WIB
Jalani Sidang Dakwaan, OC Kaligis Mengaku Hampir Mati
Sidang Perdana OC Kaligis
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis (OC Kaligis) menjalani sidang pembacaan dakwaan terkait kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/8/2015).

Saat tiba, OC Kaligis mengaku masih mengalami sakit kepala. Dia bahkan mengaku hampir meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya tersebut.

"Kemarin hampir mati. Tensinya 212. Untung ada, tanya sama jaksa, itu rusak semua saya punya kepala. Tapi langsung sama Terawan langsung di-itu," kata OC Kaligis.

Meski demikian, Kaligis membantah jika dia mencoba menghalang-halangi proses persidangan yang sempat tertunda pada Kamis (27/8/2015) kemarin.

"Saya menghalang-halangi itu keterlaluan, dimuat di koran bahwa saya menghalang-halangi. Mana mungkin saya menghalangi-halangi. Sudahlah, jangan memfitnah orang kalau orang sakit," sambungnya.

Sebelumnya, OC Kaligis memohon kepada Majelis Hakim Tipikor untuk mengizinkan dirinya diperiksa oleh dokter pribadi keluarganya yang bekerja di RSPAD, lantaran menderita penyempitan pembuluhan darah di kepala. Atas permintaan tersebut, Hakim Ketua Sumpeno mengabulkannya, sehingga sidang pembacaan dakwaan yang harusnya digelar Kamis itu pun terpaksa ditunda.

"Demi efektivitas perkara, maka Majelis Hakim memberi izin kepada terdakwa untuk memeriksakan diri ke dokter Terawan di RSPAD," kata Sumpeno, di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (27/8).

Kaligis ditangkap penyidik KPK dan ditetapkan sebagai tersangka pada 14 Juli 2015. Dia terseret kasus dugaan suap hakim dan panitera PTUN Medan, setelah anak buahnya, M Yagari Bhastara alias Gerry, ditangkap KPK pada 9 Juli silam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI