Suara.com - Koordinator Gerakan Indonesia Bersih Adhie Massardi menilai langkah polisi menetapkan satu dari 19 calon pimpinan KPK menjadi tersangka sebelum sudah tepat.
"Kalau kita tahu masalah-masalah di awal kan lebih bagus jadi kita tahu masalah di awal. Sehingga mengurangi konflik-konflik seperti cicak vs buaya (KPK vs Polri) dan lain-lain, setelah jadi komisioner lalu diproses, jadi ini langkah maju polisi. Sebelum betul-betul terpilih jadi komisioner, bermasalah ditetapkan tersangka, ini positif-positif saja menurut saya sih," ujar Adhie usai acara diskusi di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (30/8/2015).
"Jadi ini sudah bagus, jadi nggak bagus kalau setelah selesai (lolos capim) dijadikan tersangka dimunculkan. Kasus kemarin, sangat terlambat menersangkakan Samad dan Bambang Widjojanto. Kalau ini jadi proses seleksi lebih lengkap bagi capim KPK," Adhie menambahkan.
Setelah mengumumkan tersangka, Adhie berharap polisi menjelaskan proses hukum kepada publik.
"Sebab itu tugas kita civil society untuk mengawasi soal proses penegakan hukumnya, jadi kalau sudah tersangka, kita ikuti apakah betul-betul memiliki kesalahan-kesalahan melanggar UUD dan lain-lain. Ini harus kita ikuti agar clear, sehingga KPK jadi bersih, dan polisi menegakkan hukum dengan benar," ujarnya.
"Kalau polisi nggak kunjung menjelaskan proses ini, maka itu menyandera salah satu kandidat komisioner KPK," Adhie menambahkan.
Dia berharap polisi memproses kasus tersebut sesuai dengan koridor hukum.
Publik, katanya, juga harus mengevaluasi kinerja polisi dalam memproses kasus tersebut.