Cuma Risma-Whisnu, Pendaftaran Pilkada Surabaya Diperpanjang Lagi

Siswanto Suara.Com
Minggu, 30 Agustus 2015 | 13:19 WIB
Cuma Risma-Whisnu, Pendaftaran Pilkada Surabaya Diperpanjang Lagi
Ilustrasi KPU [suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan Whisnu Sakti Buana dinyatakan dinyatakan sah oleh KPU Surabaya, Minggu (30/8/2015). Sedangkan pasangan yang diusung Partai Demokrat dan PAN, Rasiyo - Dhimam Abror Djuraid, gugur setelah data-data mereka diverifikasi.

Dengan kata lain, saat ini, tinggal hanya satu pasangan calon.

Karena peraturan yang ada tidak memungkinkan pilkada hanya diikuti satu pasangan calon, KPU Surabaya membuka perpanjangan pendaftaran lagi.

"Perpanjangan pendaftaran ini sudah sesuai dengan peraturan yang diterbitkan KPU," kata komisioner KPU Surabaya Nur Syamsi.

Perpanjangan pendaftaran akan berlangsung pada 6, 7, dan 8 September 2015.

Sosialisasi pendaftaran akan dilaksanakan mulai tanggal 3 September sampai 5 September.  (Tri Setyo)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI