Suara.com - Gerakan Lawan Ahok --yang didalamnya terdapat perwakilan warga Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur, berencana menggeruduk kediaman Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Perumahan Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara, pada pekan depan.
Mereka akan kembali berdemonstrasi, tak terima rumahnya di bantaran Kali Ciliwung, Kampung Pulo, dibongkar Pemprov DKI.
"Kemungkinan pekan depan kami mau ke rumah beliau," kata Ketua Gerakan Lawan Ahok, Tegar Putuhena kepada suara.com melalui pesan singkat, Sabtu (29/8/2015).
Tegar pun tak gentar dengan ancaman Ahok yang akan memproses hukum bila Gerakan Lawan Ahok berdemontrasi di kediamannya.
"Ahok bilang kami nggak boleh ke Pluit kan? Katanya melanggar UU kan? (Tapi) kami tetap akan mengunjungi Pak Ahok ke rumah pribadinya untuk menyampaikan pendapat," jelas Tegar seraya menambahkan bahwa aksi tersebut dijamin berlangsung damai.
"Kami tahu aturan kok. Dan tidak ada larangan bagi warga untuk mengunjungi kepala daerahnya kan?" ujarnya.
Sebelumnya Ahok sempat menekankan akan memproses hukum kelompok yang berdemontrasi di rumah pribadinya. "Negara ini kan ada dasar hukum, ada undang-undangnya. Bukan orang bisa seenaknya kan. Kamu kalau mau geruduk, mau lawan hukum, ya silakan," jelas Ahok.
Untuk diketahui, Jumat (28/8/2015) kemarin, puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Lawan Ahok, di antaranya perwakilan warga Kampung Pulo, Jatinegara, berdemo di rumah dinas Gubernur DKI di Jalan Taman Surapati, Jakarta Pusat. Mereka kecewa berat dengan kebijakan Ahok menggusur rumah warga Kampung Pulo.