Suara.com - Tim Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi(KOK) mengaku calon pimpinan KPK yang distaabilo merah oleh pihak Badan Reserse Kriminal(Bareskrim) tidak hanya satu.
Berhubung salah satunya sudah ditetapkan sebagai terasangka oleh, maka catatan tersebut bakal dijadikan pertimbangan yang serius dalam penggodokan delapan nama capim KPK yang akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo.
"Ya memang ada beberapa nama Capim yang bercatatan merah yang masuk ke kami dan akan jadi pertimbangan kami," kata Ketua Pansel KPK Destry Damayanti saat dikonfirmasi, Jumat (28/8/2015) malam.
Destry nggan membocorkan siapa saja capim KPK yang mendapat catatan merah itu. Namun, dia memastikan hanya jumlah dari Capim KPK yang punya catatan buruk tersebut di bawah lima orang. Karenanya dia menegaskan bahwa, capim yang bermasalah tak akan diloloskan oleh Pansel.
"Nggak banyaklah, di bawah lima. Kan di aturan disebut, kalau bermasalah, jadi tersangka, pasti dia nggak akan diterima," tutupnya.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, salah satu capim KPK telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka baru dilakukan beberapa hari lalu.
Namun, Budi tidak mau memberi tahu siapa calon yang sudah jadi tersangka dan kasus apa yang menimpanya. Yang pasti, kata dia, hal ini sudah disampaikan ke Pansel KPK.Dia juga tak bisa memastikan, apakah sang tersangka berada di 19 calon yang tersisa di seleksi wawancara tahap akhir seleksi capim KPK ini. Namun, orang ini berada penelusuran 48 capim pada tahap sebelumnya.