Begini Seharusnya Ahok Perlakukan Warga Kampung Pulo

Ruben Setiawan Suara.Com
Sabtu, 29 Agustus 2015 | 05:45 WIB
Begini Seharusnya Ahok Perlakukan Warga Kampung Pulo
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (Suara.com/Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat Perkotaan dari Universitas Trisakti Yayat Supriatna mengatakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama seharusnya bisa memberikan program pendampingan kepada warga Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur, yang terkena relokasi.

"Kalau Gubernur tidak berani memberi (uang) ganti rugi, harusnya ganti program dengan memberikan pendampingan mencarikan kesempatan kerja, mencarikan aset modal usaha atau memberikan lapangan usaha," kata Yayat usai dialog senator bertajuk "Menyoal Tata Ruang dan Pertanahan di Jakarta" di Kantor DPD RI, Jakarta, Jumat.

Menurutnya, seperti dikutip Antara, Pemprov DKI Jakarta harus menyoroti keberlanjutan hidup para warga, bukan mempermasalahkan perpindahannya karena sebagian masyarakat berpotensi harus berpindah tempat tinggal jika mereka tidak sanggup membayar uang sewa di Rusun yang baru.

Ada nilai historis dan ekonomi yang didapatkan warga jika mereka tinggal di Kampung Pulo, yakni kepemilikan rumah dan ruang usaha.

"Mereka yang tadinya punya rumah, tiba-tiba sekarang harus mengontrak, kemudian yang tadinya tidak ada kewajiban membayar, sekarang harus membayar. Belum lagi, sebagian dari mereka berdagang dan mencari rezeki di sana," ujar Yayat.

Sementara itu, pakar politik dari Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing menilai Pemprov DKI Jakarta masih melakukan pendekatan mekanis yang menempatkan manusia sebagai objek pembangunan, bukan sebagai subjek.

"Kalau manusia sebagai subjek pembangunan, artinya mereka (warga) harus terlibat bersama dalam rencana, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan sehingga nantinya masyarakat secara natural dan sukarela ingin memindahkan dirinya sendiri," kata dosen ilmu politik tersebut.

Pemprov DKI Jakarta, sambung Emrus, tidak cukup hanya melibatkan pihak DPRD atau wali kota untuk memberi keputusan dalam segala aspek pembangunan, tetapi masyarakat sendiri perlu diberikan kesempatan untuk menyalurkan konsep pembangunan yang mereka inginkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI