Suara.com - Penggeledahan yang dilakukan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terhadap Kantor PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, di Tanjung Priok, Jakarta, Jumat, terkait dugaan korupsi pengadaan 10 mobil crane (pengangkut material).
"Ada beberapa hal yang akan kita tanyakan terkait pengadaan mobile crane, yang sampai sekarang masih 'mangkrak' di tempat itu," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigjen Victor Edi Simanjuntak kepada Antara, di Jakarta, Jumat (28/8/2015).
Victor mengatakan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP-A/1000VIII/2015/BARESKRIM/Tanggal 27 Agustus 2015, semestinya mobil crane yang dipesan 2012 silam dengan anggaran senilai Rp45 miliar itu dikirimkan ke sejumlah pelabuhan seperti Bengkulu, Jambi, Teluk Bayur, Palembang, Banten, Panjang dan Pontianak.
"Ini 2015 barang itu belum dikirim. Kemudian Kita selidiki di beberapa pelabuhan itu, ternyata pelabuhan itu mengatakan tidak membutuhkan. Nah, Kenapa kalau tidak butuh itu dibeli, tentu simulator juga tidak dibutuhkan, dan ini yang perlu kita telisik," jelas dia.
Victor mengungkapkan penyelidikan terhadap kegiatan pengadaan mobil crane PT Pelindo II ini telah dilakukan pihaknya selama dua bulan. Pihaknya juga telah menetapkan tersangka di PT Pelindo II.
"Tersangka sudah ada, untuk apa menggeledah kalau belum ada tersangka. Ini hanya menguatkan saja, kita sudah punya alat bukti cukup," terang Victor.
Pada Jumat, Polisi melakukan penggeledahan kantor Pelindo II di Tanjung Priok. Penggeledahan itu dilakukan puluhan personel Bareskrim Mabes Polri dan Polda Metro Jaya serta dibantu jajaran anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Dugaan Korupsi Pengadaan 10 Crane, Bareskrim Geledah Pelindo II
Ruben Setiawan Suara.Com
Sabtu, 29 Agustus 2015 | 04:32 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kasus Pelindo II, KPK Jebloskan Terpidana RJ Lino ke Lapas Cipinang
04 November 2022 | 10:32 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI