Suara.com - Gerakan "Lawan Ahok" bersama perwakilan warga Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur, berencana akan menyatroni kediaman Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Kediaman Ahok diketahui berada di Perumahan Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara.
Rencananya, dalam aksi itu mereka akan berdemonstrasi, karena tidak terima rumah warga yang berada di bantaran Kali Ciliwung, Kampung Pulo, dibongkar oleh Pemprov DKI.
"Kalau dia geruduk rumah saya, Anda itu melanggar aturan. Kita punya hak properti," kata Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (28/8/2015).
Ahok bahkan memastikan bahwa mereka yang berkeinginan untuk berdemo di rumah pribadinya itu akan berurusan dengan hukum.
"Negara ini kan ada dasar hukum, ada undang-undangnya. Bukan orang bisa seenaknya kan. Kamu kalau mau geruduk, mau lawan hukum, ya silakan," jelas Ahok.
Tadi pagi, puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Lawan Ahok, di antaranya perwakilan warga Kampung Pulo, Jatinegara, berdemo di rumah dinas Gubernur DKI di Jalan Taman Surapati, Jakarta Pusat. Mereka mengaku kecewa berat dengan kebijakan Ahok menggusur rumah warga Kampung Pulo.
Ahok: Kalau Mereka Geruduk Rumah Saya, Itu Melanggar Aturan
Jum'at, 28 Agustus 2015 | 18:50 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Anies dan Ahok Kian Mesra, Jokowi Kena Sentilan Menohok: Abis Ini Ada Ke Jakarta Lagi..
19 Januari 2025 | 18:36 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI