Pansel Harus Hati-hati, DPR Siap Sikat Capim KPK Tersangka

SiswantoTri Setyo Suara.Com
Jum'at, 28 Agustus 2015 | 18:24 WIB
Pansel Harus Hati-hati, DPR Siap Sikat Capim KPK Tersangka
Ketua DPP Partai Gerindra Desmon J Mahesa (suara.com/Bagus Santosa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR Desmond Mahesa mengapresiasi langkah Bareskrim Polri yang langsung menetapkan satu dari 19 calon pimpinan KPK menjadi tersangka.

"Yah bagus itu, berarti Polri kan sudah menjalankan tugasnya dengan baik," kata Desmond saat dihubungi Suara.com, Jumat (28/8/2015).

Desmond mengimbau kepada tim Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK untuk lebih berhati-hati dalam memberikan penilaian. Karena menurutnya, DPR telah memberi mengingatkan agar pansel benar-benar menelisik calon.

"Kita kan juga sudah mengimbau pansel ini supaya benar-benar teliti cari, cari rekam jejak para capim ini. Kalau sudah begini, kalau mereka disebut kecolongan ya nggak mau," tambahnya.

Politisi Gerindra ini menambahkan DPR tidak akan menolerir siapa pun calon bermasalah. Ia juga akan melihat latar belakang nama kandidat yang nanti akan diserahkan ke DPR.

"Kita akan lihat juga nanti nama-namanya (capim) yang akan diserahkan ke kita. Andaikata mencurigakan, walau dia dari titipan pihak yang berkuasa ya tetap tidak bisa," kata dia.

Pansel calon pimpinan KPK mengakui ada satu calon pimpinan KPK yang sudah ditetapkan Bareskrim Polri menjadi tersangka.

"Iya benar, kita sudah tahu, ada di antara 19 nama tersebut," kata juru bicara Tim Pansel KPK Betti Alisjahbana.

Kandidat yang dijadikan tersangka tersebut adalah yang telah seleksi tahap keempat atau tahap wawancara pada tanggal 24-26 Agustus 2015.

Tapi, Betti tidak mau menyebut siapa nama capim KPK yang jadi tersangka tersebut.

"Tapi saya tak bisa sebutkan kasus maupun nama orangnya, saya juga tidak bisa sebutkan orangnya dari kalangan mana," kata Betti.

Sebelumnya, Kabareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso mengungkapkan ada seorang calon pemimpin KPK yang sudah berstatus tersangka. Dia terjerat kasus pidana. Orang tersebut termasuk dalam 48 capim KPK yang rekam jejaknya pernah ditelusuri Bareskrim Polri.

Bareskrim berharap agar Pansel KPK mempertimbangkan hasil penelusuran Bareskrim agar kelak tidak ada masalah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI