Capim KPK Jadi Tersangka, Pansel Diminta Segera Temui Kabareskrim

Jum'at, 28 Agustus 2015 | 18:08 WIB
Capim KPK Jadi Tersangka, Pansel Diminta Segera Temui Kabareskrim
Kabareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat Patrice Rio Capella menyayangkan sikap Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso yang hanya menyebut ada salah satu calon pimpinan KPK yang jadi tersangka, tanpa menyebutkan identitas. Patrice meminta Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK secepatnya berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk menyikapi perkembangan ini.

"Siapa yang nama yang disebutkan tidak terbuka, perlu dikomunikasikan. Diminta pendapatnya sebelum capim bekerja, jangan setelah institusi bekerja tanpa ada pemberitahuan sebelumnya, harus dikoordinasikan," kata Rio di gedung DPR, Senayan, Jumat (28/8/2015).

Menurut Patrice penelusuran rekam jejak terhadap para capim yang dilakukan Bareskrim Polri sangat membantu pansel dalam membuat pertimbangan.

"Kalau dipakai kenapa? Nggak kenapa? Agar tidak menimbulkan kegaduhan," kata dia.

Patrice berharap rekomendasi Polri segera ditindaklanjuti pansel agar proses pemilihan capim tidak menimbulkan kegaduhan.

"Mudah-mudahan hari Senin diberikan Presiden, semoga tidak ada persoalan," katanya.

Pansel calon pimpinan KPK mengakui ada satu calon pimpinan KPK yang sudah ditetapkan Bareskrim Polri menjadi tersangka.

"Iya benar, kita sudah tahu, ada di antara 19 nama tersebut," kata juru bicara Tim Pansel KPK Betti Alisjahbana.

Kandidat yang dijadikan tersangka tersebut adalah yang telah seleksi tahap keempat atau tahap wawancara pada tanggal 24-26 Agustus 2015.

Tapi, Betti tidak mau menyebut siapa nama capim KPK yang jadi tersangka tersebut.

"Tapi saya tak bisa sebutkan kasus maupun nama orangnya, saya juga tidak bisa sebutkan orangnya dari kalangan mana," kata Betti.

Sebelumnya, Kabareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso mengungkapkan ada seorang calon pemimpin KPK yang sudah berstatus tersangka. Dia terjerat kasus pidana. Orang tersebut termasuk dalam 48 capim KPK yang rekam jejaknya pernah ditelusuri Bareskrim Polri.

Bareskrim berharap agar Pansel KPK mempertimbangkan hasil penelusuran Bareskrim agar kelak tidak ada masalah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI