Pansel Akui Capim KPK yang Jadi Tersangka Masuk Daftar 19 Nama

Jum'at, 28 Agustus 2015 | 17:11 WIB
Pansel Akui Capim KPK yang Jadi Tersangka Masuk Daftar 19 Nama
Pansel KPK [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK mengakui ada satu calon pimpinan KPK yang sudah ditetapkan Bareskrim Polri menjadi tersangka.

"Iya benar, kita sudah tahu, ada di antara 19 nama tersebut," kata juru bicara Tim Pansel KPK Betti Alisjahbana, Jumat (28/0/2015).

Kandidat yang dijadikan tersangka tersebut adalah yang telah seleksi tahap keempat atau tahap wawancara pada tanggal 24-26 Agustus 2015.

Tapi, Betti tidak mau menyebut siapa nama capim KPK yang jadi tersangka tersebut.

"Tapi saya tak bisa sebutkan kasus maupun nama orangnya, saya juga tidak bisa sebutkan orangnya dari kalangan mana," kata Betti.

Sebelumnya, Kabareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso mengungkapkan ada seorang calon pemimpin KPK yang sudah berstatus tersangka. Dia terjerat kasus pidana. Orang tersebut termasuk dalam 48 capim KPK yang rekam jejaknya pernah ditelusuri Bareskrim Polri.

Bareskrim berharap agar Pansel KPK mempertimbangkan hasil penelusuran Bareskrim agar kelak tidak ada masalah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI