Suara.com - Bekas mobil dinas Presiden Joko Widodo ketika masih menjabat sebagai Wali Kota Solo akan kembali dilelang. Mobil Toyota Camry dengan nomor polisi AD 9501 GA tahun 2002 akan dilelang bersama dua mobil dinas lainnya yang sampai sekarang belum laku.
Penjabat Wali Kota Solo, Budi Suharto, mengatakan bekas mobil dinas Jokowi sebelumnya pernah dilelang. Namun, pada lelang tahap pertama yang berlangsung Mei 2015 tak ada satupun peserta yang minat. Pasalnya, harga yang ditawarkan terlalu tinggi, yakni Rp158 juta.
Budi menambahkan dua dari tiga mobil tersebut pernah digunakan sebagai kendaraan operasional oleh Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Solo. Yakni, Toyota Corolla Altis AD 9501 HU tahun 2006 dan Toyota Camry AD 4 A tahun 2002.
“Sambil menunggu lelang, yang Toyota Corola Altis akan digunakan oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Solo Techno Park (STP). Soalnya Pemkot Solo masih kekurangan mobil operasional. Dari pada terparkir kita manfaatkan dahulu,” kata Budi di Balai Kota, Solo, Jawa Tengah, Jumat (28/8/2015)..
Dipilihnya mobil bekas Wakil Ketua DPRD sebagai mobil operasional BLUD STP, kata Budi, sebagai pertimbangan karena cc-nya lebih rendah ketimbang kedua mobil yang juga gagal lelang. Sehingga biaya operasional yang dikeluarkan sedikit.
“Masalah harga nanti ada tim sendiri yang akan menentukan. Sepertinya tidak ada perubahan,” imbuh dia. (Labib Zamani)