Petisi Ibu Terusir Perokok Didukung 12.665 Orang

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 28 Agustus 2015 | 13:44 WIB
Petisi Ibu Terusir Perokok Didukung 12.665 Orang
Ilustrasi puntung rokok. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Petisi di change.org yang dibuat oleh Elysabeth Ongkojoyo setelah diusir perokok di salah satu kafe di Pluit Village Mall, Jakarta Utara, mendapat dukungan 12.665 orang sampai Jumat (28/8/2015) pukul 12.55 WIB.

"Saya menuntut, sebagai seorang ibu yang adalah warga DKI Jakarta, memiliki dua orang anak usia lima tahun dan 1,5 bulan, untuk mendapatkan hak saya sebagai warga yang bisa duduk di ruang publik tanpa kegiatan merokok di dalamnya," tulis Elysabeth dalam petisi.

Elysabeth mengungkapkan awalnya dia sedang berada di gerai makanan cepat saji di Pluit Village Mall untuk menunggu mobil yang sedang diperbaiki di bengkel.

"Ketika itu saya dan bayi saya, duduk dekat dengan colokan listrik untuk mengisi baterai HP saya karena mobil saya berada di bengkel dan saya harus menelepon ke sana apabila mobil saya selesai," tulis Elysabeth.

Sekitar satu jam di situ, Elysabeth didatangi pegawai kafe yang mengatakan ada orang yang akan duduk di dekatnya sambil merokok. Elysabeth menolak pindah karena tempat itu paling nyaman untuk bayi.

Waktu itu, Elysabeth mengaku bingung karena mengetahui ada larangan merokok di pusat perbelanjaan atau ruang publik di Jakarta.

"Kemudian oknum, sebut saja A datang, lalu mulai mengajak saya bicara dan mengusir saya secara halus dari tempat saya duduk. Ketika saya menolak, A mulai memaki saya dengan kata kasar karena saya tidak mau pindah. Saya pun marah," tulisnya.

Manajemen gerai makanan cepat saja lalu datang untuk melerai. Di situ, Elysabeth bertanya apakah peraturan gubernur tentang larangan merokok telah berubah dan di pusat perbelanjaan boleh merokok.

"Menurut manajemen di dalam mal masih belum boleh merokok. Lalu kenapa A sudah duduk di sana, mengusir saya, dan sudah mengeluarkan rokok dengan asbak yang diberikan J.Co (gerai makanan cepat saji itu)?" tanya dia.

Elysabeth lalu pergi dengan dongkol dan sakit hati, sedangkan A, menurut Elysabeth, tak peduli dan bersiap untuk merokok.

Elysabeth menunjukkan petisi ini kepada tiga pihak, yaitu Lippo Mall Pluit, JCo Indonesia, dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Salah satu penandatangan petisi, Nanda Fauziyana, menyatakan sudah saatnya udara bersih bagi semua orang menjadi prioritas.

"Manusia dilahirkan dengan hak untuk mendapatkan udara bersih sebebas-bebasnya. Jangan segan untuk menegur!" katanya.

Sementara Muhammad Fauzi, penandatangan lainnya, menyebut merokok di tempat umum sebagai penzaliman kepada orang lain.

"Sudah sepatutnya perokok sadar bahwa jika ia merokok di tempat umum sama saja ia telah menzalimi orang lain dengan asap rokoknya," tulis dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI