Warga Kampung Pulo Lapor DPR, Ahok: Ke Tuhan Juga Boleh

Jum'at, 28 Agustus 2015 | 09:42 WIB
Warga Kampung Pulo Lapor DPR, Ahok: Ke Tuhan Juga Boleh
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (Suara.com/Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak takut diadukan Kampung Pulo ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Bahkan mengadu ke Tuhan juga boleh.

"Ya sudah ngadu ke Tuhan juga boleh. Ini warga Kampung Pulo yang mana?" kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (28/8/2015).

Kata Ahok, warga yang mengadu ke DPR bukan warga Kampung Pulo. Mereka disebut sebagai warga ilegal.

"Yang ngadu bukan mereka. Yang ngadu tuh orang tinggal di bantaran Sungai ciliwung, deket Kampung Pulo," terang Ahok.

"Ini malahan orang yang melanggar undang-undang lingkungan hidup. Melakukan reklamasi sungai, membuat rumah. Masih baik melanggar nggak dihukum sudah melanggar undang-undang lingkungan hidup. Kalau melanggar undan-undang lingkungan hidup, kamu bisa dihukum puluhan tahun penjara, melakukan reklamasi sungai," Ahok menambahkan.

Mantan Bupati Belitung Timur itu bahkan menerangkan pemerintah DKI masih berbaik hati lantaran mau menyediakan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Jatinegara Barat kepada warga bantaran kali yang rumahnya dibongkar oleh petugas.

"Masih mending mereka kita ampunin, dan kasih rusun, subsidi seumur hidup sampai kalau anakmu nasibnya jelek, sampai 7 turunan (boleh tinggal di situ)," tegas Ahok.

Sebelumnya, Kamis (27/8/2015) kemarin sejumlah perwakilan warga Kampung Pulo, Jakarta Timur, mengadu ke DPR terkait penggusuran rumah mereka yang berdiri di atas tanah negara. Mereka ditemui Ketua DPR Setya Novanto dan dua Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Agus Hermanto.

REKOMENDASI

TERKINI