Lagi, Malaysia Usir 77 TKI Ilegal ke Nunukan

Liberty Jemadu Suara.Com
Jum'at, 28 Agustus 2015 | 03:14 WIB
Lagi, Malaysia Usir 77 TKI Ilegal ke Nunukan
Sejumlah TKI berbaris setelah diusir oleh Malaysia ke Nunukan pada Agustus 2015 (Antara).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Kerajaan Malaysia kembali mengusir 77 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja secara ilegal di Negeri Sabah ke Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Pengusiran TKI ilegal ini berdasarkan berita acara serah terima dari Konsulat RI Tawau kepada Imigrasi Unit Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan nomor 440/Kons/VIII/2015 tertanggal 27 Agustus 2015.

Kepala Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Internasional Tunon Taka, Nasution di Nunukan, Kamis malam (27/8/2015), menyebutkan jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang diusir yang kedua kalinya pekan ini mencapai 77 orang yang terdiri 71 laki-laki, empat perempuan dan dua anak perempuan.

Adapun jenis pelanggaran yang dilakukan sehingga diusir adalah kasus keimigrasian (54 orang), kasus narkoba (22) dan satu orang tindak kriminal lainnya dan semuanya telah menjalani hukuman di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Sandakan Negeri Sabah.

Darman (42), WNI yang diusir kali ini mengatakan, dirinya bersama enam temannya tertangkap aparat kepolisian negeri jiran ketika sedang menunggu kendaraan menuju Tawau dengan tujuan kembali ke Kabupaten Nunukan mengurus paspor atas perintah majikannya di perkebunan kelapa sawit Sugud Sandakan.

"Saya ditangkap sama-sama enam teman waktu menunggu kendaraan menuju Tawau untuk mengurus paspor di Kabupaten Nunukan," ujar dia saat didata oleh Satgas Penanggulangan WNI Bermasalah di Pelabuhan Tunon Taka.

Sebenarnya pria dua anak asal Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan ini mengatakan, baru satu bulan bekerja di negara itu sebagai buruh panen kelapa sawit namun nahas yang dialaminya itu dirinya dihukum selama empat bulan karena tidak memiliki paspor.

Ia mengatakan tetap akan kembali bekerja di Malaysia karena dua anak dan istrinya tinggal di negara itu secara ilegal. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI