Suara.com - Bupati Musi Banyuasin, Pahri Azhari mengaku selama ia memimpin Muba, sering dipaksa menandatangani sejumlah permintaan dana 'fiktif' yang diterbitkan beberapa anggota DPRD di Kabupaten Muba. Dirinya menyampaikan bahwa penandatanganan tersebut dipaksakan untuk sesuatu yang diakui dirinya tidak tahu sama sekali tujuannya.
"Saya sering dipaksa tanda tangan. Bahkan untuk dana yang saya tidak tau untuk apa peruntukannya, termasuk pencairan uang ini (suap persetujuan pengesahan APBD 2015)," kata Pahri setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2015).
Menurutnya, permintaan uang ini murni untuk pengesahan APBD, tidak ada kaitan politik lainnya.
Sebelumnya, kader PAN ini mengaku sering diperas oleh beberapa anggota DPRD Musi Banyuasin selema beberapa kali. Tujuanya sebagai uang pelicin persetujuan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban 2014 dan pbahasan APBD Perubahan Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2015 sehingga kepentingan sang Bupati dapat terpenuhi.
"Ya sebenernya, kurang lebih begitu lah ya(mereka peras saya). Ya seperti itu(permintaan uang itu dari DPRD)," kata Pahri.
Ia mengaku tidak tahu siapa-siapa saja anggota DPRD mana saja yang meminta. Termasuk asal uang suap itu darimana saja. Ia mengaku pasrah dan belum memikirkan kesiapan dirinya jika Jumat besok ia dan istrinya ditahan KPK lantaran dijadwalkan untuk diperiksa.
"Saya hanya mohon doa saja semoga permasalah ini cepat selesai. Tadi istri saya (Lucianty) juga diperiksa.Mohon doa saja semoga diberi kelancaran," katanya.
Bupati Mengaku Sering Dipaksa Tanda Tangan oleh Anggota DPRD Muba
Kamis, 27 Agustus 2015 | 20:56 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
KPK Jebloskan Dua Bekas Anak Buah Eks Bupati Muba Dodi Reza ke Lapas Sukamiskin
31 Oktober 2022 | 14:47 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI