Suara.com - Wisatawan asal Prancis ditemukan tewas di dalam kamar nomor 9 di Pala Sari Inn di Jalan Kubu Anyar No 15 Kuta, Kabupaten Badung, Rabu (26/8/2015) pada pukul 19.30 Wita.
Meninggalnya korban bernama Cristian Marcel Cateloy (68) ini ada yang aneh, sebelum ditemukan tewas, dia sempat menghubungi temannya dan mengatakan dirinya keracunan.
Kapolsek Kuta, Kompol Ida Bagus Dedy Januartha menjelaskan, bahwa satu jam sebelum korban menghubungi temannya bernama Ni Wayan Ekawati (31) dan mengatakan bahwa dirinya keracunan.
Sehingga warga Jalan Raya Legian Tengah No 423 Legian, Kuta ini diminta untuk segera ke hotel tersebut. Namun ketika wanita kelahiran Mengwi, Kabupaten Badung, 30 Mei 1984 itu tiba di kamarnya, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.
"Pada saat itu saksi melihat korban sudah terlentang di lantai, ada muntah dan kondisi tubuhnya berkeringat. Saat itu saksi berusaha untuk membawa korban ke Rumah Sakit namun korban sudah meninggal dunia,"ujarnya.
Saat kejadian tersebut pihak teman korban telah menghubungi Polsek Kuta. Polisi yang tiba di lokasi kejadian langsung melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan luar terhadap kondisi jenazah pemilik nomor pasport 12CT64482 itu. Hasilnya, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh pria dengan alamat asal Christian Catelog 10 Rue de la Cabraire 06140 Vence Francis ini.
Polsek Kuta saat ini masih menunggu hasil otopsi dari Tim Forensik Rumah Sanglah untuk mengetahui penyebab kematian korban.
"Kami belum bisa pastikan bahwa korban keracunan. Kita masih tunggu hasil otopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban. Kami saat inu juga masih berusaha menghubungi pihak travel yang membawanya kesini," pungkasnya. [Luh Wayanti]
Tewas di Hotel, Turis Prancis Sempat Bilang Keracunan di Telepon
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Kamis, 27 Agustus 2015 | 20:34 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Penyu Laut Terancam Punah Jadi Santapan, 3 Orang Tewas Keracunan di Filipina
03 Desember 2024 | 02:35 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI